Rapat TKKSD mengenai KSDPK dengan PT. PLN

by bagpem

Martapura – 6 Oktober 2023, Tim Koordinasi Kerjasama Daerah kembali melaksanakan rapat teknis mengenai rencana kerjasama dengan pihak ketiga tentang penagihan dan pembayaran Pajak Barang Jasa Tertentu bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup selaku SKPD pemrakarsa.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Mini Barakat 1 Setda Banjar dengan dihadiri oleh  Anggota tetap TKKSD, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup bersama dengan bidang terkait, Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, dan Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah.

Kerja sama ini merupakan penawaran dari PT.PLN mengingat sudah tidak ada lagi retribusi untuk PJU, sehingga digunakan mekanisme Kerja Sama Pajak Barang Jasa Tertentu. Terkait isi Perjanjian Kerja Sama masih banyak yang perlu dikoordinasikan dengan PT.PLN selaku calon mitra kerja sama pihak ketiga. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup diminta untuk mencermati Hak dan Kewajiban dalam Perjanjian Kerja Sama sehingga tidak ada hal-hal yang merugikan Kabupaten Banjar untuk selanjutnya dirapatkan kembali untuk finalisasi naskah kerja sama.

Related Posts