Martapura – Dalam rangka penetapan dan penegasan batas wilayah, Bagian Pemerintahan melalui Sub Bagian Administrasi Kewilayahan melaksanakan Fasilitasi Batas Kelurahan di Kecamatan Martapura. Kegiatan ini merupakan kegiatan hari kedua dalam rangkaian Fasilitasi Batas Kelurahan di Kecamatan Martapura. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 di Aula Kantor Kecamatan Martapura. Sama seperti kegiatan pada hari sebelumnya, kegiatan ini terdiri dari beberapa agenda, yaitu:
a. Pengumpulan dan Penelitian Dokumen Batas;
b. Pemilihan Peta Dasar;
c. Pelacakan Batas Secara Kartometris; dan
d. Kesepakatan Penegasan Batas Kelurahan/Desa.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Martapura, Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah beserta Tim PPBD Kabupaten Banjar, Kasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Lurah Keraton, Lurah Tanjung Rema Darat, Lurah Jawa, Plt. Lurah Murung Keraton, Plt. Lurah Pasayangan, dan Pambakal Jawa Laut beserta Tim Batas masing-masing Kelurahan.
Adapun segmen batas yang difasilitasi yaitu:
1. Kelurahan Keraton – Kelurahan Murung Keraton
2. Kelurahan Sungai Paring – Desa Sungai Sipai
3. Kelurahan Keraton – Desa Sungai Sipai
4. Kelurahan Jawa – Desa Tanjung Rema
5. Kelurahan Tanjung Rema Darat – Desa Tanjung Rema
6. Kelurahan Keraton – Kelurahan Jawa
7. Kelurahan Jawa – Kelurahan Murung Keraton
8. Kelurahan Jawa – Desa Jawa Laut
9. Kelurahan Jawa – Desa Tunggul Irang Ilir
10. Kelurahan Murung Keraton – Desa Tunggul Irang Ilir
11. Kelurahan Pasayangan – Desa Pasayangan Selatan
12. Kelurahan Keraton – Desa Pasayangan Selatan