Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Website Jaga Desa/Kelurahan kepada aparat Pemerintah Kelurahan se-Kabupaten Banjar. Website Jaga Desa merupakan platform kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dana desa/kelurahan. Sosialisasi pengisian website Jaga Desa/Kelurahan dilaksanakan untuk memperkenalkan website Jaksa Garda Desa/Kelurahan (Jaga Desa/Kelurahan) kepada kelurahan serta mendorong kelurahan untuk berperan aktif dalam melakukan pengisian pada website tersebut.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Barakat Bungas Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar tanggal 4 November 2025 ini dibuka langsung oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menjelaskan bahwa website Jaga Desa/Kelurahan merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai sarana pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran di tingkat kelurahan dan desa. Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah kelurahan dalam mengisi dan memperbaharui data di website tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan pelatihan teknis kepada peserta mengenai tata cara pengisian data, jenis informasi yang perlu dilaporkan, serta langkah-langkah pemutakhiran konten di dalam sistem. Peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala teknis dan administrasi yang mungkin dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh kelurahan di wilayah Kabupaten Banjar dapat segera mengimplementasikan penggunaan website Jaga Desa/Kelurahan secara optimal. Kejaksaan juga menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan agar program ini berjalan efektif dan berkesinambungan.



