Martapura – Dalam rangka Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah, Bagian Pemerintahan melalui Sub Bagian Administrasi Kewilayahan melaksanakan Fasilitasi Batas Kelurahan di Kecamatan Martapura. Kegiatan ini merupakan kegiatan hari ketiga dalam rangkaian Fasilitasi Batas Kelurahan di Kecamatan Martapura. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 di Aula Kantor Kecamatan Martapura. Sama seperti kegiatan pada hari sebelumnya, kegiatan ini terdiri dari beberapa agenda, yaitu:
- Pengumpulan dan Penelitian Dokumen Batas;
- Pemilihan Peta Dasar;
- Pelacakan Batas Secara Kartometris; dan
- Kesepakatan Penegasan Batas Kelurahan/Desa.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Martapura, Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah beserta Tim PPBD Kabupaten Banjar, Lurah Jawa, Lurah Tanjung Rema Darat, Lurah Sekumpul, Lurah Sungai Paring, Plt. Lurah Murung Keraton, Pambakal Bincau, Pambakal Bincau Muara, Pambakal Indrasari, Pambakal Tunggul Irang Ulu dan Pambakal Murung Kenanga beserta Tim Batas masing-masing Kelurahan.
Adapun segmen batas yang difasilitasi yaitu:
- Kelurahan Jawa – Kelurahan Tanjung Rema Darat
- Kelurahan Jawa – Kelurahan Sekumpul
- Kelurahan Tanjung Rema Darat – Desa Bincau Muara
- Kelurahan Tanjung Rema Darat – Desa Bincau
- Kelurahan Sungai Paring – Kelurahan Jawa
- Kelurahan Keraton – Kelurahan Sungai Paring
- Kelurahan Tanjung Rema Darat – Kelurahan Sekumpul
- Kelurahan Tanjung Rema Darat – Desa Tunggul Irang Ulu
- Kelurahan Murung Keraton – Desa Murung Kenanga
- Kelurahan Sekumpul – Kelurahan Sungai Paring
- Kelurahan Sekumpul – Desa Indrasari
- Kelurahan Tanjung Rema Darat – Desa Indrasari