Kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjar

by bagpem

Jakarta – Jumat, 23 Februari 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Coaching Clinic Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banjar dimana pada tiap-tiap OPD memiliki tim LPPD.

Sistem Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) dimaksudkan untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Sejak Tahun 2023, SILPPD telah terintegrasi dengan SIPD RI yang berdampak pada seluruh data kinerja penyelenggaraan pemerintahan dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat luas yang dimaksudkan agar memberikan akuntabilitas data kinerja dan mencegah adanya penyalahgunaan data oleh pihak tidak bertanggungjawab karena data yang tidak sesuai dengan aturan pedoman.

Dasar Hukum Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik yakni sebagai berikut :

a. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

b. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

c. PP Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

d. PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

e. Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Adapun hasil evaluasi LPPD Kabupaten Banjar Tahun 2023 meraih skor 3,4959 dengan status kinerja “Tinggi”. Adapun ranking Kabupaten Banjar menempati posisi ranking ke 17 secara nasional dari 415 Kabupaten se-Indonesia. Selanjutnya, evaluasi LPPD Kabupaten Banjar tahun 2021 mendaptkan skor 2,69 dengan status kinerja “Sedang” dan menempati posisi ranking ke 95 secara nasional dari 415 Kabupaten se-Indonesia.

Related Posts