Kegiatan Fasilitasi SPM

by bagpem

Martapura – Setiap Triwulan berakhir, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melaporkan capaian penerapan SPM melalui sistem aplikasi bebbasis web yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yaitu aplikasi e-SPM Bangda. Bagian Pemerintahan sebagai Sekretariat Tim Penerapan SPM Kabupaten Banjar melakukan pendampingan dalam penginputan capaian penerapan SPM Kabupaten Banjar Triwulan III pada aplikasi e-SPM Bangda. Pendampingan dilakukan secara terjadwal selama 3 hari mulai tanggal 3 s/d 5 Oktober 2023 berdasarkan urusan wajib pelayanan dasar. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Banjar juga ikut terlibat dalam pendampingan selaku wakil ketua Tim Penerapan SPM Kabupaten Banjar, sehingga dapat diketahui permasalahan-permasalahan dalam capaian SPM di setiap Perangkat Daerah pengampu layanan dasar. 

Related Posts