
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Bagian Pemerintahan melaksanakan Coaching Clinic LPPD pada Senin s/d Jum’at tanggal 2-6 Februari 2026 bertempat di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta.
Coaching Clinic
LPPD dilaksanakan sebagai pemahaman yang komprehensif terhadap kebijakan umum serta indikator kinerja kunci yang menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah. Coaching Clinic LPPD dilaksanakan sebagai forum pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah agar penyusunan LPPD dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





Acara dilanjutkan dengan Sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Wakil Bupati Banjar dengan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar dilanjutkan dengan Sambutan sekaligus Penyampaian Kebijakan Umum Penyusunan LPPD oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Dr. Heriyandi Roni, M.Si.
Materi mencakup:
- Landasan regulasi penyusunan LPPD.
- Penjelasan perubahan jumlah IKK dari 126 menjadi 121 indikator.
- Penyesuaian definisi operasional dan metode penghitungan beberapa indikator.
Arahan agar daerah melakukan persiapan awal sembari menunggu pedoman final diterbitkan.







