MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi kewilayahan. Sebagai langkah nyata, Tim Batas Bagian Pemerintahan melaksanakan peninjauan bersama lokasi rencana pemasangan Pilar Batas Utama (PBU) dan Pilar Acuan Batas Utama (PABU) pada segmen batas antara Kecamatan Martapura Barat dan Kecamatan Martapura Timur pada Kamis (21/5/2026).

Kegiatan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi penetapan batas wilayah yang telah digelar sebelumnya. Peninjauan dipimpin langsung oleh Kasubbag Administrasi Kewilayahan Setda Banjar, M. Supriansyah, S.ST, M.Sos, serta melibatkan perwakilan pemerintah kecamatan dan perangkat desa dari kedua wilayah yang berbatasan.
Adapun unsur desa yang mendampingi mencakup Desa Telok Selong Ulu, Desa Telok Selong, dan Desa Tangkas dari wilayah Kecamatan Martapura Barat. Sementara dari wilayah Kecamatan Martapura Timur diwakili oleh utusan dari Desa Keramat Baru, Desa Keramat, Desa Dalam Pagar Ulu, serta Desa Sungai Kitano.



