Martapura – Tim Koordinasi Kerjasama Daerah(TKKSD) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat teknis untuk membahas draf Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kementerian Agama Kabupaten Banjar tentang Kolaborasi Elemen Pendidikan Anak Usia Dini (Kolase PAUD). Kerja sama sinergi ini merupakan usulan kerja sama yang diprakarsai oleh Dinas Pendidikan selaku Perangkat Daerah pengampun urusan pendidikan. Rapat dihadiri oleh anggota tetap TKKSD, anggota sekretariat TKKSD dan Dinas Pendidikan selaku Perangkat Daerah Pemrakarsa.
Rapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023 bertempat di Aula Mini Barakat 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan bapak Agus Hidayat, MAP. Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan presentase Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini dan kelancaran penyediaan data Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Banjar. Pada pembahasan draf Nota Kesepakatan anggota rapat secara bersama-sama mencermati setiap pasal yang ada dengan memperhatikan agar kerja sama yang berjalan merupakan kerja sama yang saling menguntungkan, dilanjutkan dengan membahas Rencana kerja yang merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepakatan.
Nota Kesepakatan ini didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Bahwa Kerja Sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Banjar yang merupakan Instansi Vertikal menggunakan Naskah Kerja Sama berupa Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kementerian Agama Kabupaten Banjar dapat memaksimalkan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing untuk mewujudkan tujuan kerja sama sinergi ini.