Martapura – Tim Koordinas Kerjasama Daerah kembali melaksanakan kegiatan rapat teknis mengenai pembahasan draf kerja sama sinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Banjar. Draf yang dibahas adalah Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Program Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen (PAKULIH ANAM).
Program PAKULIH ANAM merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar yang mana memberikan kemudahan dalam pelayanan publik khususnya dokumen kependudukan bagi masyarakat yang menikah. Pasangan yang menikah akan mendapatkan 6 Dokumen Kependudukan dan Buku Nikah secara langsung yang terdiri dari KTP EL Pengantin Laki-laki, KTP EL Pengantin Perempuan, KK untuk Pasangan Pengantin, KK Orang Tua Pengantin Laki-laki, KK Orang Tua Pengantin Perempuan dan Buku Nikah. Program ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir namun terdapat pengembangan yang awalnya hanya 2 KUA saja yang melayani Program PAKULIH ANAM, sekarang menjadi 10 KUA yang terdiri dari KUA Martapura Kota, KUA Martapura Barat, KUA Martapura Timur, KUA Karang Intan, KUA Aranio, KUA Gambut, KUA Sungai Tabuk, KUA Aluh-Aluh, KUA Simpang Empat, dan KUA Sambung Makmur.