Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar menyerahkan penghargaan untuk 5 kecamatan terbaik dalam Evaluasi Kinerja Kecamatan Tahun 2025. Penilaian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan, yang telah diubah melalui Peraturan Bupati Banjar Nomor 33 Tahun 2023. Hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan Tahun 2025 telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/542/KUM/2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Tahun 2025.
Evaluasi Kinerja Kecamatan menilai 7 aspek, yaitu:
- Aspek Administrasi;
- Aspek Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
- Aspek Pelayanan Publik;
- Aspek Kesejahteraan Sosial;
- Aspek Ketentraman dan Ketertiban;
- Aspek Pemerintahan Umum dan Pelimpahan Kewenangan; dan
- Aspek Pemberdayaan Masyarakat.
Tahapan dimulai dengan Self Assessment oleh kecamatan, dilanjutkan dengan verifikasi bukti dukung, hingga perumusan nilai. Hasilnya, seluruh kecamatan memperoleh predikat Sangat Baik dengan nilai di atas 90.
Berikut 5 kecamatan terbaik pada Evaluasi Kinerja Kecamatan Tahun 2025:
- Kecamatan Kertak Hanyar sebagai Terbaik I dengan nilai 100 predikat Sangat Baik;
- Kecamatan Simpang Empat sebagai Terbaik II dengan nilai 100 predikat Sangat Baik;
- Kecamatan Mataraman sebagai Terbaik III dengan nilai 98,75 predikat Sangat Baik;
- Kecamatan Sungai Tabuk sebagai Terbaik IV dengan nilai 98,75 predikat Sangat Baik;
- Kecamatan Tatah Makmur sebagai Terbaik V dengan nilai 98,75 predikat Sangat Baik;





Makna Penghargaan
Capaian ini menunjukkan komitmen seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan hasil yang sangat baik, diharapkan kecamatan terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.



