MARTAPURA – Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah melalui Sub Bagian Administrasi Kewilayahan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Luasan Wilayah Kabupaten Banjar di Aula Mini Barakat II Kantor Setda Kab. Banjar, Kamis (9/4/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan perhitungan luas wilayah menyusul tuntasnya pembahasan seluruh segmen batas antar-kabupaten, termasuk segmen batas Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut yang telah ditetapkan melalui Permendagri No. 106 Tahun 2022.



