MARTAPURA – Dalam upaya memberikan kejelasan wilayah administrasi serta penanda yang pasti di lapangan bagi masyarakat dan pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Rencana Pemasangan Pilar Batas Kecamatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Aula Mini Barakat 2 Kantor Setda Kabupaten Banjar pada Rabu (13/5/2026) pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra serta dihadiri jajaran Bagian Pemerintahan, pemerintah kecamatan, dan pihak desa terkait.
Rakor ini berfokus pada pembahasan dan penggalian informasi mengenai lokasi penempatan pilar batas di segmen Kecamatan Martapura Timur dan Kecamatan Martapura Barat, yang direncanakan sebanyak 8 pilar batas.




